
1.1. Pendahuluan
Jalan S.Parman - yang dahulu dikenal sebagai jalan kalimantan - disebut Kampung Kristen. Daerah yang dimaksud adalah
pemukiman kiri dan kanan di sepanjang jalan yang dimulai dari persimpangan Jalan Pasar Lama/Jalan Belitung sampai dengan Jembatan
Simpang tiga. Penyebutan ini tentu berkaitan dengan banyaknya orang kristen yang berdomisili di sekitar jalan tersebut.
Sebagai Kampung Kristen, kampung ini juga berfungsi sebagai tempat persinggahan orang kristen yang datang dari daerah
pedalaman ketika berkunjung atau menetap di Banjarmasin. Kebanyakan untuk keperluan pendidikan, pengobatan atau yang mau melanjutkan
perjalan ke kota lain.
Sebagai tempat konsentrasi orang kristen terbanyak di Banjarmasin, adalah wajar bila di daerah tersebut ada rumah ibadah.
Karena itu di jalan ini berdiri Gereja GKE Eben Ezer. Nama ‘Eben Ezer’ berarti “Sampai disini Tuhan menolong
kita” ( 1 Samuel 5:1 dan 1 Samuel 7:12).
Gereja Eben Ezer telah menjadi bagian dari Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) yang hadir untuk memenuhi kebutuhan rohani
jemaat.
1.2. Pembangunan Balai Jemaat Eben Ezer
Balai Jemaat Eben Ezer adalah nama dan bentuk serta sifat bangunannya, yang berdiri pada zaman Revolusi Kemerdekaan Republik
Indonesia, adalah milik Jemaat GKE Banjarmasin. Karena itu sangatlah sulit untuk menemukan data: tanggal, bulan, dan tahun
pendirian Balai Jemaat Eben Ezer ini. Narasumber yang masih dapat dihubungi, semuanya mengaku sudah lupa, karena rata-rata
memang sudah tua. Dari pembicaraan dengan mereka dapat disimpulkan beberapa hal:
1. Pendirian Balai Jemaat Eben Ezer ini adalah dalam rangka mendekatkan pelayanan bagi anggota jemaat. Kegiatan ibadah
dan pembinaan jemaat yang tinggal didaerah tersebut dapat dilakukan dengan baik dan cukup.
2. Balai Jemaat Eben Ezer ini mempunyai multifungsi, disamping sebagai tempat ibadah dan tempat pembinaan, juga difungsikan
sebagai tempat tinggal pendeta (pastori), taman kanak-kanak (TK. Hosiana) dan sebagai kantor Majelis Jemaat GKE Banjarmasin
waktu itu.
3. Pendirian Balai Jemaat Eben Ezer ini ada kaitannya juga dengan semakin banyaknya jumlah anggota jemaat yang berdomisili
didaerah ini. Karena Gereja “Eppata” yang terletak di jalan jawa (D.I.Panjaitan no. 23) tidak dapat lagi menampung
jemaat yang beribadah. Pada tahun 1959, Balai Jemaat Eben Ezer makin fungsional ketika gedung gereja ‘Eppata’
direnovasi untuk pertama kali.
Sejak awal Jemaat Banjarmasin satu kesatuan, walaupun memiliki 2 rumah ibadah. Memang pemanfaatan Balai Jemaat Eben Ezer
lebih banyak oleh jemaat kampung kristen atau yang dikenal jemaat lingkungan satu. Dari segi pengelolaan seperti ini menampakkan
kesatuan jemaat, tapi disisi lain seakan membuat Balai Jemaat Eben Ezer seperti cabang dari Gereja GKE ‘Eppata’.
Akibatnya ada kesan bahwa Balai Jemaat Eben Ezer kurang terurus dengan baik oleh Majelis Jemaat Banjarmasin.
1.3. Dari Balai Jemaat Eben Ezer menjadi Gereja Eben Ezer
Perkembangan kota yang pesat ke arah kayu tangi telah menyebabkan keturunan orang kristen, yang membentuk keluarga baru,
memilih untuk berdomisili di daerah kayu tangi. Pertambahan jemaat di daerah kayu tangi semakin pesat seiring dengan munculnya
perumahan baru di wilayah Banjarmasin Utara. Perkembangan ini membuat status sebagai balai jemaat sudah tidak memadai lagi.
Sehingga dipandang perlu Balai Jemaat Eben Ezer menjadi Jemaat Definitif.
Setelah melalui proses yang panjang, pada tahun 1998, Balai Jemaat Eben Ezer disahkan menjadi Calon Jemaat ‘Eben
Ezer’. Kemudian barulah pada tanggal 7 Juli 2003, Calon Jemaat Eben Ezer resmi menyandang nama “Jemaat Eben Ezer
GKE Banjarmasin”. Dan Balai Jemaat Eben Ezer menjadi Gereja Eben Ezer. Dengan demikian jelaslah bahwa Gereja Eben Ezer
telah memiliki sejarah yang panjang dan kehadirannya memang untuk memenuhi kebutuhan jemaat.
|